Batasi "listing segera big pump"! Korea Selatan akan mendorong reformasi regulasi listing aset virtual: Memperkuat transparansi dan perlindungan investor melalui hukumKomisi Keuangan Korea Selatan (disingkat Komisi Keuangan) berencana untuk melakukan reformasi signifikan terhadap sistem pemeriksaan listing untuk pertukaran aset virtual, mengubah regulasi mandiri yang ada menjadi intervensi publik. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memperkuat transparansi perdagangan dan lebih lanjut melindungi hak-hak investor.
Ketua Komite Keuangan Lee Yi-won (이억원) pada 20 Oktober dalam pengawasan pemerintahan di Komite Urusan Nasional menyatakan bahwa pemerintah sedang aktif mendorong RUU "Tahap 2 Aset Virtual" (disingkat "RUU Tahap 2") yang mencakup stablecoin, platform pertukaran, pasar secara keseluruhan, dan perlindungan pengguna.
Ia menunjukkan bahwa seiring dengan Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan negara-negara utama lainnya yang mulai membangun sistem aset virtual, Korea Selatan juga harus mempercepat penyusunan kerangka regulasinya sendiri.
Aturan listing akan distandarisasi dan dimasukkan ke dalam mekanisme publikasi wajib.
Menurut rencana Komisi Keuangan, ke depan pertukaran aset virtual akan dipaksa untuk menetapkan standar termasuk listing dan delisting, syarat konkret untuk penghentian dan pemulihan perdagangan, serta informasi.
ChainNewsAbmedia·10-20 11:24